PEMAHAMAN NASIONALISME DAN HAMA

 

NASIONALISME DAN HAM

 

1.    Nasionalisme

2.   HAM

 

1.     Pengertian Nasionalisme

 

 


 

                                Secara etimologis, kata nation berakar dari kata  Bahasa  Latin  natio.  Kata  nation  sendiri memiliki  akar  kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cenderung memiliki makna negatif  (peyoratif).  karena  kata  nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi. Kata nation dari Bahasa  Latin  ini  kemudian  di adopsi oleh bahasa - bahasa turunan Latin seperti Perancis, yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Dan juga bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya "tanah kelahiran. Dalam bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut "sekelompok orang yang di kenal atau  di identifikasikan sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang di miliki oleh mereka".

                           Sejak abad pencerahan (zaman pencerahan atau zaman Fajar Budi berlangsung selama abad 17-18), kata ini mulai di pakai secara positif untuk menunjukkan kesatuan cultural dan kedaulatan politik dari suatu bangsa.

 

2.     NASIONALISME DI ERA PERGERAKKAN NASIONAL

                                Masa pergerakan nasional merupakan masa yang sangat krusial bagi masyarakat bumiputera, karena pada masa inilah bibit pemahaman berbangsa dan bernegara belum begitu banyak dipahami. Kesenjangan budaya antara masyarakat yang menjajah dengan terjajah mengakibatkan perbedaan pandangan dalam memahami bernegara.

                            Bernegara bagi bumiputera tidak terlepas dengan sistem kekuasaan feodalis yang memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang abstrak dan sarat dengan mitos, sementara pemerintah Hindia Belanda  yang  menjadi kolonialis mengunakan sistem bernegara barat yang bersifat kongkrit. Politik pemerintahan  Hindia  Belanda  berubah  sekitar  tahun  1870-an, karena ada desakan dari para wirausahawan negeri Belanda yang menginginkan pihak swasta ikut serta mengelola kekayaan Hindia Belanda. Politik pemerintahan Hindia Belanda berubah sekitar tahun 1870-an, karena ada desakan dari para wirausahawan negeri Belanda yang menginginkan pihak swasta ikut serta mengelola kekayaan Hindia Belanda. Nasionalisme ini dipahami sebagai cinta tanah air dan terbebas dari kekusaan asing.

3.     NASIONALISME DI ERA ORDE LAMA

                           Bangsa Indonsesia memasuki babakan baru dalam berkehidupan bernegara dan berbangsa pada masa revormasi pisik. Tahun 1950-an Indonesia berhasil keluar dari kemelut perjuangan bangsa dengan bangsa asing, dan berhasil menyatakan bangsa dalam pilar besar dengan jargon revormasi.

                           Pada awal orde lama lebih memahami revolusi belum selesai, sehingga yang ada di dalam benaknya adalah melenyapkan kololialisme dan imperialisme asing dalam hal ini amerika dan eropa. Pada masa orde lama lahirlah NASAKOM ( nasional, agama, dan komunis ). Konsep nasionalisme yang di kaitkan dengan revormasi belum selesai mengalami pergeseran makna. Hal ini di karenakan kondisi ekonomi dan politik dalam negeri tidak terkontrol secara seimbang. Kondisi ekonomi yang semakin buruk dan pertentangan ideologi yang semakin komplek, menyeret bangsa indonesia dalam tragedi yang di kenal sebagai tragedi gerakan 30 september tahun 1965.

 

4.    Nasionalisme di era orde baru

                       Orde baru dibangun atas luka bangsa karena adanya pertentangan ideologi yang hampir memporakprogandakan bangsa. Maka orde baru berusaha untuk merajut persatuan bangsa. Salah satu dari kebijakan bangsa adalah tidak memperbolehkan ideologi komunis berkembang di indonesia. Untuk membangun bangsa maka pemerintah orde baru membuat suatu kebijakan yang bersifat sentralistik.

 

Faktor yang melatar belakangi

1.    Adanya kekhawatiran terhadap persatuan nasional dan munculnya kekuatan yang memecah persatuan.

2.   Sentralisasi di perluklan dalam rangka memelihara keseimbangan politik dan keamanan dalam pembagian sumber daya.

3.   Pengalaman politik yang dialami indonesia sekitar tahun 1965, sehingga pemerintah ingin tetap memegang kendali kebijakan ekonomi.

 

5.    NASIONALISME DI ERA REFORMASI

                           Evoria masyarakat atas keberhasilan mengganti sistem oemerintahan orde baru membuat semangat reformasi di warnai dengan berbagai tuntutan pada saat demonstrasi. Sistem pemerintahan di benahi disesuaikan dengan pergerakan zaman.

Nasionalisme di era reformasi menghadapi tantangan yang berbeda dengan zaman – zaman sebelumnya, di mana permasalahan yang di hadapi negara semakin kompleks. Generasi muda indonesia dewasa ini, berpotensi mengalami pergeseran dalam konsep dirinya mengenai komunitas imajiner.

 

6.    PENGERTIAN HAM 

 

 

 


 

                       Ham adalah hak – hak yang dimiliki oleh manusia yang telah di peroleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran dan kelahirannya dalam kehidupan masyarakat.

                       Ham pada dasarnya adalah kebebasan manusia yang tidak di berikan oleh negara. Kebebasan ini berasal dari tuhan yang melekat pada ekstitensi manusia individu.

 

Sejarah Ham

                       Ham adalah masalah yang mendasarkan dan universal, masalah ini ada sejak beribu ribu tahun yang lalu. Perjuangan melawan perbudakan kaum yahudi di mesir. Pada zama Nabi Musa pada hakekatnya di dorong oleh kesadaran untuk membela keadilan dalam rangka menegakkan HAM.

 

Macam – macam hak asasi manusia ( ham )

·        Hak asasi pribadi ( personal human rights )

·        Hak asasi politik ( politic rights )

·        Hak asasi ekonomi ( property rigths )

·        Hak asasi peradilan ( procedural rigths )

·        Hak asasi sosial budaya

·        Hak asasi hukum ( legal equality rigths )

 

Contoh kasus pelanggaran ham

·        Tragedi Talangsari (1989)

·        tragedi kasus parta komunis indonesia ( PKI ) 1965 – 1966

Komentar